Minggu, 19 September 2010

Fatwa nonton TV



Televisi adalah salah satu media untuk menyampaikan informasi berupa gambar dan suara (audio visual). Informasi yang disampaikan pun beragam mulai dari berita, keagamaan dan film. Namun, dewasa ini televisi telah menjadi media untuk mengekspose aurat perempuan, baik berupa sinetron ataukah berita-berita yang membahas tentang kehidupan pribadi seseorang bahkan aib orang lain seperti infotainment.

Mengekspose sesuatu melalui media televisi, jika berupa hal yang diharamkam seperti aurat perempuan ataukah aib orang lain adalah haram. Oleh karena itu, hukum melihat televisi jika berupa tanyangan aurat perempuan adalah haram karena termasuk mendukung penayangan yang haram, lebih-lebih lagi ketika tayangan itu bisa membangkitkan birahi. Demikian juga pemberitaan aib orang lain seperti dalam infotainment tergolong ghibah (menggunjing) yaitu menyebutkan perihal orang lain yang tidak disukai walaupun sesuai kenyataannya. Menyimak orang lain yang menghibah/menggunjing dikategorikan ikut menghibah yang haram dan termasuk dosa besar. Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ (12)

“ Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), Karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”(Q.S. al-Hujurat : 12)

Namun jika berupa tayangan berita atau edukasi tanpa ada pengeksposan aurat wanita, maka diperbolehkan, bahkan bisa menjadi wajib jika televisi menjadi satu-satunya media untuk belajar ilmu agama yang wajib baginya

sumber : http://www.forsansalaf.com/2010/menonton-tv/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar