Minggu, 06 Desember 2009
ayo berdagang
Syarat bagi pihak yang bertransaksi :
1. Saling ridho diantara mereka, maka tidak sah jualbeli jika salah satu pihak terpaksa tanpa hak, berdasarkan firman Allah Ta’ala yang artinya : ” kecuali perdagangan yang berdasar atas keridhoan diantara kalian...” dan juga sabda Rasulullah Shallahualaihi wasallam : ” hanyasanya jual beli itu atas keridhoan ” HR Ibnu Hibban, Ibnu Majjah dan lainnya. Adapun jika paksaan atas yang haq maka jual beli tetap sah, sebagaimana jika seorang hakim memaksa seseorang menjual hartanya untuk membayar hutangnya, hal ini sesungguhnya adalah paksaan yang diperbolehkan.
2. Disyaratkan bagi setiap pihak sebagai pemilik resmi barang dagang atau yang mewakilinya, sesuai dengan sabda Rasulullah Shallahualaihi wasallam kepada Hakim bin Hizam yang artinya : ”janganlah engkau jual yang bukan milikmu” HR. Ibnu Majah, Tirmizi dan beliau shahihkan.
Syarat bagi barang dagangan :
1. Barang dagang adalah yang boleh dimanfaatkan secara mutlak, maka tidak sah, menjual harta yang haram dimanfaatkan, seperti khamr, babi, alat-alat yang melalaikan dan bangkai, sesuai dengan sabda Rasulullah Shallahualaihi wasallam yang artinya : ” sesungguhnya Allah mengharamkan jualbeli bangkai, khamr dan patung ” Muttafaq alaihi, dan diriwayat Abu Dawud yang artinya : ”Allah mengharamkan khamr dan jualbelinya, mengharamkan bangkai dan jualbelinya, mengharamkan babi dan jualbelinya.”
2. Syarat barang dagang adalah dari harga dan barang yang bisa di pegang, maka tidak sah menjual unta atau kuda yang kabur, juga burung yang ada diangkasa.
3. Syarat bagi harga dan barang adalah diketahui secara umum, maka tidak sah membeli sesuatu yang tidak diketahui, atau pernah melihatnya namun kemudian tidak mengetahuinya, tidak boleh juga menjual kandungan yang masih diperut atau susu yang belum diperah.
terjemah bebas muqorror fiqih kelas 5 hal.10-12
Jumat, 04 Desember 2009
Allah Ta’ala menjelaskan dalam Alquran dan juga Nabi Shallahhualaihi wasallam menerangkan dalam hadits-hadits beliau akan hukum-hukum bermuamalah, karena umat manusia membutuhkan hal itu, mereka membutuhkan gizi yang menguatkan badan mereka, pakaian, tempat tinggal, alat transportasi dan sebagainya yang termasuk dalam kebutuhan serta kesempurnaan hidup.
Jual beli diperbolehkan dalam alquran dan Sunnah, ijma dan qiyas, Allah Ta’ala berfirman yang artinya : ” dan Allah telah menghalalkan jualbeli dan mengharamkan riba ” (QS;2:275) dan firman Allah Ta’ala yang artinya : ” tiada dosa bagi kalian untuk mencari keutamaan dari Robb kalian...” (QS; 2:198)
Rasulullah Shallallahualaihi wasallam yang artinya : ” penjual dan pembeli berhak memilih selama keduanya belum berpisah, jika keduanya jujur dan jelas (transaksinya) maka akan diberkahi transaksi mereka, jika keduanya dusta atau menyembunyikan cacat dalam transaksi itu maka dihapus berkah keduanya”
Tercapainya jual beli adalah dengan shigat perkataan atau shigat perbuatan, adapun shigat perkataan terdiri dari ijab yaitu perkataan yang disampaikan oleh penjual seperti mengatakan aku jual.... , dan kabul yaitu perkataan yang disampaikan oleh pembeli seperti mengatakan aku membeli.
Sedangkan shigat perbuatan yaitu serah terima yang terdiri dari mengambil barang/uang dan memberi barang/uang seperti memberi barang kepada pembeli lalu ia membayarnya sesuai harga yang berlaku.
Terkadang dalam satu transaksi terkumpul antara shigat perkataan dan perbuatan.
Transaksi
Pengertian.
Transaksi secara bahasa adalah tali dan ikatan, secara istilah berarti ikatan antara dua orang atau yang mewakili keduanya yang terjadi setelahnya pengaruh secara syar’i.
Rukun-rukun transaksi :
1. Ijab dan kabul.
Ijab yaitu yang dikemukakan oleh pihak pertama.
Kabul yaitu yang dikemukakan oleh pihak kedua .
Syarat-syaratnya yaitu :
a. Kedua pihak menyampaikan maksud keinginan melakukan transaksi.
b. terjadi kesepakatan dalam ijab kabul.
c.setiap pihak mengetahui apa yang dikemukan keduanya
d. bersambungnya ijab kabul dalam satu majlis.
Dengan apa ijab kabul tercapai ? ijab kabul tercapai dengan shigat (bentuk) transaksi.
2. Kedua pihak.
3. Barang transaksi.
Konsep kepemilikan
Kepemilikan adalah kekhususan terhadap sesuatu yang membuat pemiliknya secara syar’i dengan sendiri menggunakannya dan mengembangkannya ketika tidak ada halangan .
Sesuatu yang tidak boleh dimiliki :
1. Harta yang dikhususkan untuk kepentingan umum seperti jalan, sungai dll
2. Harta wakaf.
3. Harta milik negara.
Macam-macam kepemilikan :
1. Kepemilikan sempurna : yang memliki harta dan bisa memanfaatkannya secara bersamaan.
2. Kepemilikan tidak sempurna : yang hanya memiliki harta saja tanpa bisa memanfaatkan atau hanya memanfaatkan yang bukan miliknya.
Sebab-sebab kepemilikan sempurna
1. Menguasai harta-harta yang halal : yaitu memelihara harta halal dan menguasainya. Adapun harta halal adalah semua yang diciptakan Allah Ta’ala untuk hambaNya dari seluruh makhluk, baik yang dilaut,darat maupun langit. Menguasai harta halal bisa dengan : a. Berburu, b. Mencari rumput liar dan ranting, c.menambang barant tambang dan yang terpendam, d.menggarap tanah kosong.
2. Transaksi yang menyebabkan berpindahnya kepemilikan seperti jualbeli, pemberian dan wasiat
3. Warisan.
Minggu, 29 November 2009
Terjemah bebas
Harta adalah sesuatu yang bisa dijaga dan dimanfaatkan sesuai dengan kebiasan yang berlaku.maka syarat sesuatu dikatakan harta ada dua yaitu bisa dijaga dan bisa dimanfaatkan.
Macam-macam harta.
Berdasarkan penguasaan Allah Ta'ala :
1. Harta yang terjaga : yaitu harta yang berada dalam pemeliharaan manusia, bisa dimanfaatkan secara syar'i, dalam keadaan luang dan sesuai dengan kemauan seperti rumah, mobil, uang dst.
Maka apabila tidak berada dalam pemeliharaan manusia tidak dikatakan harta yang terjaga seperti burung diangkasa.
Dan apabila sesuatu itu tidak bisa dimanfaatkan secara syar'i bukan termasuk harta yang terjaga seperti khamar dan babi.
2. Harta yang tidak terjaga yaitu harta yang tidak terpenuhi didalamnya syarat-syarat harta yang terjaga yaitu penjagaan dan pemanfaatan.
Berdasarkan tetap dan ditidaknya :
1. 'Iqor : harta yang tidak mungkin dpindahkan dalam berbagai keadaan, tidak ada yang lain kecuali tanah.
2. Manqul : harta yang bisa dipindahkan dari satu tempat ketempat lain, sama saja apakah berubah bentuk ketika dipindahkan atau tidak.
menurut pengikut Imam Malik manqul adalah harta yang bisa dipindahkan dengan tetap bentuk dan fisiknya tanpa perubahan, jika berubah maka dinamakan 'iqor seperti pohon dan bangunan.
Selama berabad-abad, berbagai macam obat telah berupaya ditemukan manusia untuk mengobati berbagai penyakit. Sejak zaman yang paling awal, obat tradisional yang kebanyakan berupa obat herbal telah digunakan untuk mengobati penyakit. Misalnya Papirus Ebers, yang disusun di Mesir sekitar abad ke-16 SM, memuat ratusan obat rakyat untuk berbagai penyakit. Akan tetapi, pengobatan herbal biasanya diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi.
Meskipun ada yang berpendapat bahwa obat tradisional atau obat herba lebih aman daripada obat-obat farmasi modern, obat tradisional bukannya tidak berisiko. Peringatan dan rekomendasi apa saja yang hendaknya dicamkan seseorang sewaktu mempertimbangkan pengobatan herbal atau obat tradisional? Sebelum membahas mengenai risiko obat tradisional, berikut ini adalah beberapa resep obat tradisional dan fakta pengobatan dari masing-masing resep tersebut yang berkhasiat untuk mengatasi beberapa jenis penyakit dan mengatasi problem untuk penampilan pribadi.
Kolesterol dan Diabetes
* Resep: Rebus daun salam bersama laos lalu minum air rebusan tersebut.
* Fakta: Daun salam mengandung flavonoid dan tanin sebagai zat yang mampu menurunkankan kolesterol. Dapat pula menurunkan kadar gula dalam darah.
Laos mengandung minyak atsiri untuk membantu memperlancar sirkulasi darah dan proses pengeluaran sisa metabolisme termasuk kolesterol yang berlebih.
Hipertensi
* Resep: Konsumsi daun seledri secara teratur.
* Fakta: Seledri mengandung phthalide yang mampu untuk mengendurkan otot arteri sehingga menurunkan tekanan darah bagi penderita hipertensi dan juga mengurangi produksi hormon stres.
Sakit Kepala
* Resep: Minum rebusan air dari jahe, sereh dan ketumbar.
* Fakta: Jahe, sereh dan ketumbar mengandung minyak atsiri yang akan memperlancar peredaran darah juga berfungsi sebagai analgetik untuk mengurangi sakit di kepala.
Batuk
* Resep: Air jeruk nipis dicampur dengan madu.
* Fakta: Jeruk nipis mengandung vitamin C yang dapat memperbaiki ketahanan tubuh untuk melawan flu. Juga berfungsi sebagai antiseptik yang mampu membuang racun dalam tubuh.
Madu yang juga berfungsi sebagai antiseptik dan mampu menambah tenaga untuk mengalahkan penyakit.
Luka
* Resep: Oleskan madu pada bagian yang terluka
* Fakta: Madu mengandung hydrogen peroxide dan gluconic acid yang akan membunuh bakteri penyebab infeksi dan membantu pertumbuhan sel baru sehingga luka menjadi cepat sembuh.
Mimisan
* Resep: Gulung daun sirih yang telah dibersihkan dan masukkan ke dalam lubang hidung.
* Fakta: Daun sirih mampu untuk mengurangi pendarahan, termasuk pada pendarahan di selaput lendir hidung seperti yang terjadi pada orang yang mengalami mimisan ini.
Bau Mulut
* Resep: Rebus daun sirih, cengkeh dan kunyit. Lalu kumur dengan menggunakan air rebusan tersebut.
* Fakta: Daun sirih dan cengkeh mengandung zat antiseptik. Kunyit mengandung kurkumin yang mampu mengatasi infeksi kuman penyebab bau mulut.
Keputihan
* Resep: Rebus daun sirih dan sambiloto.
* Fakta: Daun sirih berfungsi sebagai antiseptik. Sambiloto berfungsi sebagai antiflamasi yang mampu membunuh jamur dan mencegah rasa gatal.
Nyeri haid
* Resep: Rebus kunyit bersama dengan asam jawa.
* Fakta: Kunyit mengandung kurkumin. Asam jawa mengandung fruit acid yang akan membuat darah haid menjadi lancar dan mengurangi kram perut.
Susah Tidur
* Resep: Mengoleskan minyak lavender pada bantal atau bawah hidung agar dapat tercium. Bisa juga dengan minum jus mentimun, pisang dan biji pala.
* Fakta: Aromaterapi dengan menggunakan bunga lavender membuat seseorang lebih cepat tidur dengan nyenyak.
Mentimun banyak mengandung vitamin C. Pisang mengandung karbohidrat dan asam folat yang melancarkan sirkulasi darah. Biji pala mengandung minyak atsiri yang mempu membuat pikiran menjadi tenang.
Bibir Kering
* Resep: Oleskan madu pada bibir.
* Fakta: Madu berfungsi sebagai antioksidan dan humecant yang dapat mempertahankan kelembaban, termasuk kelembaban bibir sehingga bibir tidak menjadi pecah-pecah.
Gigi Kusam
* Resep: Lumatkan stroberi dan campur dengan setengah sendok teh baking soda. Oleskan pada gigi, diamkan selama beberapa menit kemudian bersihkan. Lakukan sesekali saja, karena asam ini dapat mengikis gigi Anda bila digunakan secara sering.
* Fakta: Stroberi mengandung malic acid yang berfungsi sebagai pemutih alami.
Kerutan
* Resep: Ambil putih telur dan oleskan pada wajah, gunakan sebagai masker.
* Fakta: Putih telur mangandung albumin yang dapat berfungsi sebagai pelembab dan mengencangkan kulit.
Ketombe
* Resep: Rendam irisan cabe rawit dalam perasan air jeruk nipis. Oleskan pada kepala sebelum keramas.
* Fakta: Jeruk nipis mengandung vitamin C dan fruit acid. Sedangkan cabe rawit mengandung kapsaisin yang mampu membunuh bakteri atau jamur sehingga kulit kepala menjadi bersih.
Sengatan Lebah
* Resep: Oleskan pasta gigi atau campuran baking soda dan air pada bagian yang tersengat. Jangan lupa untuk mengeluarkan sengat yang tertinggal pada tubuh.
* Fakta: Pasta gigi dapat menetralkan rasa sakit akibat sengatan. Baking soda dapat memberi rasa nyaman pada luka sengatan.
Kulit Terbakar atau Melepuh
* Resep: Oleskan lidah buaya pada bagian tubuh yang melepuh.
* Fakta: Lidah buaya mengandung mucopolysaccharides yang bermanfaat sebagai antiseptik dan antiradang sehingga membantu agar kulit yang melepuh tidak terinfeksi kuman juga mencegah terjadinya kemerahan akibat radang. Kandungan kolagen pada lidah buaya pencegah terjadinya pembengkakan. Selain itu, lidah buaya mampu memberi efek dingin yang membantu mengurangi rasa sakit.
Peringatan dalam Menggunakan Obat Tradisional
Sekalipun herba atau obat tradisional mungkin secara luas dianggap aman, disarankan untuk waspada. Jangan longgarkan kewaspadaan Anda hanya karena suatu produk berlabelkan "natural". Fakta yang tidak menyenangkan ialah bahwa beberapa herba bahkan bisa sangat berbahaya. Dan ironisnya beberapa orang tidak memandang herba atau obat tradisional sebagaimana mestinya. Senyawa kimia dalam obat tradisional atau herba dapat mengubah detak jantung, tekanan darah, dan kadar glukosa. Maka, orang yang memiliki problem jantung, tekanan darah tinggi, atau kelainan gula darah seperti diabetes mesti sangat waspada.
Meski demikian, efek sampingan obat tradisional biasanya terbatas pada reaksi tipe alergi. Misalnya sakit kepala, pusing, mual, atau ruam. Beberapa pengobatan tradisional atau herba kemungkinan bisa menimbulkan "krisis penyembuhan" dengan menghasilkan gejala seperti flu atau gejala lainnya. Orang yang mengkonsumsi obat tradisional mungkin tampak menjadi lebih parah sebelum menjadi lebih baik. Secara umum dikatakan bahwa reaksi ini disebabkan oleh pembuangan limbah racun dari tubuh selama tahap-tahap awal terapi herbal.
Jika Anda memilih untuk mengobati sendiri dengan obat tradisional, sebaiknya Anda mempertimbangkan beberapa risiko seperti bahwa Anda mungkin tidak benar-benar tahu apa penyebab problem kesehatan Anda. Lalu pengobatan yang Anda lakukan secara sendiri mungkin menyembuhkan penyakit ringan, tetapi memperburuk problem kesehatan lainnya, seperti tekanan darah tinggi. Bahkan beberapa pengobatan sendiri bisa jadi mungkin bertolak belakang dengan obat yang diresepkan dokter.
Seperti semua produk kesehatan, obat tradisional hendaknya digunakan dengan kewaspadaan, pengetahuan dan, keseimbangan. Ingatlah bahwa ada beberapa penyakit dan problem kesehatan yang sekarang ini tidak ada obatnya.[muslimdaily.net/kmpl.info]